get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pencoblosan 14 Februari 2024, Kepala Kemenkumham NTB: TPS di Lapas dan Rutan Harus Kondusif

Kanwil Kemenkumham NTB Gencar Perangi Pelanggaran Kekakayaan Intelektual, Sumbawa Masih Nihil

Jum'at, 17 Mei 2024 | 09:51 WIB
header img
Kanwil Kemenkumham NTB Gencar Perangi Pelanggaran Kekakayaan Intelektual, Sumbawa Masih Nihil.ist

SUMBAWA, iNewsLombok.id - Kanwil Kemenkumham NTB terus menggencarkan berbagai upaya dalam memerangi pelanggaran Kekayaan Intelektula (KI) khususnya di wilayah NTB. Menurut hasil peninjauan kelapangan bertemu dengan kejaksaan dan kepolisian di Sumbawa masih nilih ditemukan pelanggaran.

"Kami hadir untuk berkoordinasi terkait data laporan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran kekayaan intelektual khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa, yang nantinya juga akan kami monitor," terangnya Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Gusti Ngurah Suryana , Rabu (15/5/2024).

p>Sejalan dengan itu, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan bahwa peran Kanwil Kemenkumham NTB adalah untuk mendorong pelindungan, pemanfaatan produk kekayaan intelektual. "Diperlukan sinergi yang berkelanjutan untuk melakukan pengawasan agar kekayaan intelektual di NTB terus berkembang. 

Penanganan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham NTB tidak hanya dalam bentuk penindakan, tetapi juga dalam bentuk pencegahan, yaitu melalui sosialisasi dan sinergi. 

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut