get app
inews
Aa Read Next : RUU Daerah Khusus Jakarta Disahkan DPR, Jabatan Gubernur dan Wagub akan Ditunjuk Langsung Presiden

Hasil Sengketa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 Diputuskan Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Senin, 22 April 2024 | 07:59 WIB
header img
Hasil Sengketa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 Diputuskan Mahkamah Konstitusi Hari Ini. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id - Hasil sengketa pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) hari ini pukul 9.00 WIB.

Sidang beragendakan pembacaan putusan. Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," tulis keterangan di laman MK.

MK diketahui menggabungkan agenda sidang pembacaan putusan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut