JAKARTA, iNewsLombok.id - Hasil sengketa pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) hari ini pukul 9.00 WIB.
Sidang beragendakan pembacaan putusan. Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," tulis keterangan di laman MK.
MK diketahui menggabungkan agenda sidang pembacaan putusan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hal itu sesuai undangan jadwal sidang yang telah disampaikan kepada kedua tim paslon.
"(Pembacaan putusan) digabung di ruang sidang yang sama. Dalam satu majelis yang sama," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).
Meskipun pembacaan putusan digelar di ruang sidang yang sama, putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah.
"(Teknisnya) ada dua putusan, nggak (digabung), terpisah," ujar Fajar.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pilpres MK Hari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB
Editor : Purnawarman