Dana Renovasi Gedung Kantor Gubernur NTB Rp40 Miliar Segera Dieksekusi
Selasa, 27 Februari 2024 | 17:44 WIB
LOMBOK, iNewsLombok.id - Dana renovasi Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat senilai Rp40 miliar segera di esksekusi. Namun masih menunggu persiapan kelengkapan dokumen.
"Masih ada tahapan proses persiapan dokumen. Ini sedang dilakukan," ungkap Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Fathul Gani, Selasa (27/2/2024).
Gani menyebut renovasi Kantor Gubernur NTB ini baru kali ini dilakukan sejak di bangun tahun 1977. Karena itu, rencana renovasi tersebut sesuai dengan kebutuhan.
"Kantor gubernur perlu fasilitas standar nasional," terangnya.
Editor : Purnawarman