get app
inews
Aa Text
Read Next : Musda XIII, Fathul Gani Terpilih Lagi jadi Ketua Gerakan Pramuka Kwarda NTB 2024-2029

Dana Renovasi Gedung Kantor Gubernur NTB Rp40 Miliar Segera Dieksekusi

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:44 WIB
header img
Dana Renovasi Gedung Kantor Gubernur NTB Rp40 Miliar Segera Dieksekusi. (iNewsLombok.com/Purnawarman)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Dana renovasi Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat senilai Rp40 miliar segera di esksekusi. Namun masih menunggu persiapan kelengkapan dokumen.

"Masih ada tahapan proses persiapan dokumen. Ini sedang dilakukan," ungkap Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Fathul Gani, Selasa (27/2/2024).

Gani menyebut renovasi Kantor Gubernur NTB ini baru kali ini dilakukan sejak di bangun tahun 1977. Karena itu, rencana renovasi tersebut sesuai dengan kebutuhan.

"Kantor gubernur perlu fasilitas standar nasional," terangnya.

Gani mengatakan anggaran Rp40 miliar tersebut sudah termasuk dari perencanaan sampai pembangunan konstruksi.

Meski demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui persis teknis lebih dalam. Sebab pembangunannya merupakan bagian dari Dinas PUPR NTB.

"Kalau teknisnya tanya di PU. Tapi yang jelas masih dalam proses penyiapan semuanya," kata Gani.

Gani tidak menyebutkan angka kebutuhan sebesar Rp 40 miliar untuk renovasi. Namun menurutnya banyak gedung perkantoran yang ada didalam akan diubah, ditambah termasuk pengadaan fasilitas didalamnya.

"Ada bagian-bagian yang akan dikerjakan bagian depan-depannya, supaya tidak panas kepanasan. Kalau udah jadi lobi kan ada dipasang AC," ujarnya.

Untuk itu kebutuhan dana tersebut tidak mesti dilakukan efisiensi atau pengurangan. Sebab, dengan dana sebesar Rp40 miliar itu sudah terbilang sangat efisiensi.

"Itu sudah sangat efisiens," kata Gani.

Ditanya apakah saat proses renovasi ASN akan direlokasi, menurut Gani tidak perlu. Jenis pengerjaan rehab itu tidak akan mengganggu kerja-kerja yang ada di komplek gubernuran.

“ASN tidak akan direlokasi, tetap bekerja seperti biasa," terangnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut