get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendes Yandri Susanto Gandeng KPK Usut Kebocoran Dana Desa untuk Judol: Ada yang Dibancak!

KPK Limpahkan Berkas Eks Walikota Bima ke Pengadilan Tipikor Mataram, Tetap Ditahan di Rutan Jakarta

Senin, 15 Januari 2024 | 16:18 WIB
header img
KPK Limpahkan Berkas Eks Walikota Bima ke Pengadilan Tipikor Mataram, Tetap Ditahan di Rutan Jakarta. dok

"Status penahanan beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan saat ini tempat penahanan masih tetap berada di Rutan KPK, Jakarta," ungkap Ali dalam keterangan tertulisnya.

Penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor akan menjadi dasar Tim Jaksa untuk membacakan detail seluruh dugaan perbuatan korupsi dari Terdakwa dimaksud yang tercantum dalam surat dakwaan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut