Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Lombok Barat: KPK Panggil Wabup Nurul Adha dan 6 Pejabat Penting!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Limpahkan Berkas Eks Walikota Bima ke Pengadilan Tipikor Mataram, Tetap Ditahan di Rutan Jakarta

Senin, 15 Januari 2024 | 16:18 WIB
  • author Purnawarman
KPK Limpahkan Berkas Eks Walikota Bima ke Pengadilan Tipikor Mataram, Tetap Ditahan di Rutan Jakarta
KPK Limpahkan Berkas Eks Walikota Bima ke Pengadilan Tipikor Mataram, Tetap Ditahan di Rutan Jakarta. dok

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut