Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dalami Dugaan Anomali Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov NTB di Pulau Sumbawa
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Firli Ajukan Prapradilan

Jum'at, 24 November 2023 | 20:50 WIB
  • author Ari Sandita Murti/Purnawarman
Tak Terima jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Firli Ajukan Prapradilan
Tak Terima jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Firli Ajukan Prapradilan.ist

"Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL," kata Djuyamto.

Sebelumnya, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengklaim penetapan tersangka tersebut dipaksakan. Alat bukti juga disebut tak pernah diperlihatkan.

"Alasannya satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan," katanya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut