"Persiapan sudah, paling kaitannya izin seperti pasir besi, Resiko jabatan biasa-biasa saja. Objeknya kan Pak Lutfi sebagai pasien KPK,"ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membocorkan alasan kuat penyidik KPK memanggil Pj Gubernur NTB Gita Ariadi sebagai saksi tersangka ML (Muhammad Lutfi.red) yang dulu pernah menjadi Walikota Bima.
"Tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi ( pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada Senin(20/11/2023)," ungkap Ali membenarkan, Sabtu (19/11/2023).
Ali membocorkan prihal perkara yang di sebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat eks Walikota Bima.
"Dalam perkara dengan tersangka ML selaku walikota Bima dimaksud,"ungkapnya setelah mengkonfirmasi kebenaran surat pemanggilan tersebut.
Editor : Purnawarman