get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Hassanudin Atensi Keinginan PWI NTB Punya Sekretariat: Cari Aset yang Bisa Dipakai

KPK Mengakui Terima Surat Penundaan Pemeriksaan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi: Akan Hadir Besok

Senin, 20 November 2023 | 15:31 WIB
header img
KPK Mengakui Terima Surat Penundaan Pemeriksaan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi: Akan Hadir Besok.dok

"Persiapan sudah, paling kaitannya izin seperti pasir besi, Resiko jabatan biasa-biasa saja. Objeknya kan Pak Lutfi sebagai pasien KPK,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membocorkan alasan kuat penyidik KPK memanggil Pj Gubernur NTB Gita Ariadi sebagai saksi tersangka ML (Muhammad Lutfi.red) yang dulu pernah menjadi Walikota Bima.

"Tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi ( pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada Senin(20/11/2023)," ungkap Ali membenarkan, Sabtu (19/11/2023).

Ali membocorkan prihal perkara yang di sebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat eks Walikota Bima.

"Dalam perkara dengan tersangka ML selaku walikota Bima dimaksud,"ungkapnya setelah mengkonfirmasi kebenaran surat pemanggilan tersebut.

 

 

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut