get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Kota Bima Cek Langsung Proses Cetak Surat Suara Pilkada di Jawa, Ini Catatannya

Baliho Caleg Mulai Marak di Kota Bima, Ini Kata Bawaslu

Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:03 WIB
header img
Baliho Caleg Mulai Marak di Kota Bima, Ini Kata Bawaslu. iNewsLombok.id/Ashri Rahmatia

"Dalam pertemuan itu seluruh pihak menyepakati aturan penertiban pemasangan baliho agar tidak merusak tempat umum," ujarnya.  

Di akhir, Atina menyampaikan bahwa di masa kampanye nanti, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU terkait upaya penertiban alat peraga kampanye.

"Nanti ketika memasuki masa kampanye, ada titik-titik tertentu tempat yang sudah ditetapkan oleh KPU untuk bisa memasang alat peraga kampanye. Jika ada pemasangan yang melanggar ketetapan KPU, maka Bawaslu akan menindaklanjutinya," pungkas Atina.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut