Sebagai pejabat yang netral dan independen, maka Penjabat Gubernur NTB kata Najam, harus memberhentikan seluruh Staf Khusus ini.
Apalagi, keberadaan mereka kini sudah menjadi temuan dan sedang ditelisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , mengingat jumlah anggaran daerah yang dikeluarkan untuk membayar gaji seluruh staf khusus ini sangat besar. Bisa mencapai Rp2,5 miliar setahun.
Sementara hasil kinerja dan kemanfaatan mereka sama sekali tidak jelas dan tidak terukur.
Pj Gubernur NTB Gita Ariadi dalam beberapa kesempatan menyebut akan melakukan normalisasi birokrasi tetapi tidak eksplisit menyebut stafsus. Dan kapan waktunya Gita tidak memberikan jawaban.
”Kalau ada yang tidak efektif, tidak efisien, kita akan coba ini bisa bekerja menjadi lebih efektif dan lebih efisien, kerangkanya itu,” pungkasnya.
Editor : Purnawarman