Najam menyebut sebagai birokrat murni yang kini mendapat amanah memimpin daerah, Pj Gubernur tidak perlu balas jasa pada pihak manapun.
"Karena itu, tidak harus pula muncul rasa sungkan atau ewuh pakewuh untuk memberhentikan Staf Khusus tersebut,"ungkapnya.
Anggota Komisi I DPRD NTB ini mengingatkan Gita untuk bertindak netral dan profesional. Pj memiliki dua pekerjaan besar, yakni membenahi tata kelola birokrasi dan tata kelola keuangan daerah yang belum maksimal selama pemerintahan Zul-Rohmi.
“Pj Gubernur harus netral dan independen. Dia bukan pejabat yang dipilih oleh rakyat secara langsung melalui proses politik. Pj Gubernur merupakan birokrat murni yang hanya sementara mengisi jabatan politik,” terang Najam.
Najam membeberkan banyaknya staf khusus yang diangkat oleh Zul-Rohmi, yang berada di SKPD lingkup Pemprov NTB. Jumlah staf khusus yang lebih dari 40 orang kata Najam, tidak pernah terjadi di era pemerintahan sebelumnya.
Editor : Purnawarman