Menjadikan pondok pesantren sebagai destinasi wisata syariah, dipastikan Sulhan, akan memberi manfaat ekonomi yang besar bagi pondok pesantren, masyarakat, dan juga bagi daerah.
Kunjungan wisatawan ke pondok pesantren akan menciptakan peluang bisnis baru seperti restoran, toko suvenir, dan akomodasi, dan menjadikan entitas bisnis serupa yang sudah ada semakin berkembang.
Jika program pemberdayaan pesantren sebagai destinasi wisata ini sudah berjalan, Sulhan memastikan, daya ungkitnya terhadap ekonomi daerah akan sangat besar. Mengingat, jumlah pondok pesantren yang ada di NTB sangat banyak.
Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa NTB kini menjadi provinsi ketujuh di Indonesia dengan jumlah pondok pesantren terbanyak. Hingga tahun ini, tercapat 730 ponpes di NTB dengan 291.464 santri dan 25.001 guru.
“Menjadikan pondok pesantren sebagai destinasi wisata syariah jelas akan membantu diversifikasi industri pariwisata di daerah kita. Ini dapat mengurangi ketergantungan pada jenis pariwisata lainnya dan memberikan pendapatan tambahan kepada masyarakat,” imbuh Sulhan.
Selain manfaat ekonomi, ada kemanfaaan lain yang diungkap Sulhan tidak kalah pentingnya. Manfaat tersebut terkait dengan eksistensi peran pondok pesantren dalam moderasi beragama.
Menjadikan pondok pesantren sebagai destinasi wisata dengan fokus pada moderasi beragama kata pengasuh Pondok Pesantren Al Islahuddiny, Kediri, Lombok Barat ini, adalah sebuah langkah yang sangat relevan dan bermanfaat di tengah tantangan ekstremisme agama dan ketegangan antaragama.
Dengan bertransformasi sebagai destinasi wisata syariah, akan kian mengukuhkan posisi pondok pesantren dalam hal pemahaman moderat. Pondok pesantren yang mendukung moderasi beragama bakal menjadi tempat di mana wisatawan dapat memahami pemahaman Islam dengan pendekatan yang moderat dan inklusif. Ini dapat membantu mengimbangi narasi ekstremisme.
Dalam hal ini, pondok pesantren dapat menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan tentang moderasi beragama bagi wisatawan, yang dapat membantu meningkatkan pemahaman mereka tentang konsep-konsep moderasi dan kerukunan beragama.
“Program pemberdayaan ini juga kita desain untuk menjadikan Pondok Pesantren rutin mengadakan acara-acara yang mempromosikan toleransi, perdamaian, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi wisatawan dan mendorong kesadaran mereka terhadap isu-isu sosial yang penting,” imbuh Sulhan.
Editor : Purnawarman