Atas pengalaman pahit itu, Mariana mengaku kapok. Dia tidak ingin pergi lagi. Apalagi, orang tuanya juga melarang. Bagaimana tidak, selama 14 tahun dia tidak bisa pulang atau menghubungi keluarganya.
Mariana baru diketahui setelah fotonya tersebar di media sosial. Setelah itu, pihak keluarga bersama Lembaga Pekerja Migran Indonesia (LP2MI) memberikan advokasi dengan berkoordinasi dengan KBRI Suriah.
Ketua LP2MI Aris Munandar mengatakan keberadaan Mariana baru diketahui pada 16 Agustus 2023 setelah pihaknya berkoordinasi dengan KBRI Suriah.
"Waktu itu, tepatnya tanggal 21 Agustus Mariana sempat video call dengan Ibunya," katanya, Senin (18/09/2023).
Selanjutnya, kata Aris, setelah semua dokumen identitas Mariana dikirim ke Suriah, akhirnya Kemenlu melalui KBRI Suriah memulangkan Mariana pada 2 September 2023.
Ironisnya, selama 14 tahun bekerja Mariana hanya mendapatkan separuh gajinya selama 10 tahun bekerja senilai 6.800 dolar yang dititipkan oleh majikan kedua tempatnya bekerja melalui Kemenlu KBRI Suriah. Uang itu diantar ke petugas dari Kemenlu, BP2MI ke rumah Mariana pada 16 September 2023.
"Karena itu, kami dari keluarga maupun lembaga memohon kepada pemerintah melalui KBRI Suriah mengawal agar haknya sebagai TKI termasuk sisa gaji Mariana sekitar 5.000 dolar bisa dipenuhi oleh majikannya," kata Aris.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta