"Guru PAUD harus yang mengajar adalah orang yang ahlinya. Itu fondasi dasar, tak boleh salah. Sarjana PAUD ini nanti agar betul-betul dimanfaatkan menjadi guru anak usia dini. Sehingga harus ada regulasi bahwa guru PAUD itu harus yang ahlinya. Sebab sekarang masih banyak guru PAUD yang taman SMA atau SMK," kata anggota DPRD NTB ini.
Intinya kata Hazmi, agar pendidikan anak berkualitas sesuai dengan jenjangnya maka perlu dibarengi dengan regulasi yang memadai. Seperti guru PAUD harus sarjana PGPAUD dan guru SD harus sarjana PGSD. Jika regulasi ini ada, maka akan sangat banyak kebutuhan guru pendidikan usia dini ini di NTB, mengingat jumlah lembaga PAUD semakin banyak.
Selain itu kampus juga harus mengikuti perkembangan teknologi informasi. Terlebih dengan konsep Merdeka Belajar/Kampus Merdeka itu semua mahasiswa tak harus duduk di bangku kelas, namun porsi transformasi ilmu pengetahun juga harus di lapangan.
"Ini harus seimbang agar mahasiswa juga tak jenuh. Intinya kita di Hamzar siap mengikuti perkembangan pendidikan modern ini," katanya.
Editor : Purnawarman