Pengungkapan kedua bertempat Pelabuhan Gili Mas Lembar, Desa Lembar , Keamatan Lembar. Berhasil mengamankan terduga pelaku inisial MR (20) pria kelahiran Mojokerto, dengan alamat Dusun Ganti, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
“Berawal dari seorang petugas Security Pelabuhan Gili Mas Lembar melihat adanya seorang yang mencurigakan di wilayah pelabuhan Gili Mas Lembar. Menanyanyakan maksud dan tujuan dari terduga karena terduga tidak memiliki identitas lengkap,” ungkapnya.
Atas kecurigaan ini, petugas security Gili Mas Lembar membawa terduga ke pos Aparat Kepolisian di wilayah Pelabuhan Gili Mas Lembar.
“Setelah melakukan intograsi dan penggeledahan menemukan satu klip plastik yang di dalamnya berisi kristal bening yang menduganya narkotika jenis Shabu. Dengan total berat keseluruhan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0.54 gram,” ujarnya.
Selain itu, juga mengamankan empat klip plastik transparan kosong, sebuah pipet plastik yang sudah di runcingkan. Sebuah pipet kaca, sebuah tutup botol yang telah di modif memiliki 2 (dua) lubang, sebuah dompet warna hitam.
Kemudian sebuah tas selempang, dan sebungkus kosong Rokok. Atas penemuan barang bukti tersebut, selanjutnya terduga pelaku dan Barang Bukti mengamankannya ke Kantor Satresnarkoba Polres Lombok Barat.
Editor : Purnawarman