LOMBOK BARAT, iNewsLombok.id - Lombok Barat dinyatakan harus bebas dari peredaran narkoba. Harapan itu akan segera diwujudkan Kapolres Baru Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman dengan menyatakan perang melawan Narkoba dan memastikan bahwa Kasus Narkoba menjadi perhatian Jajarannya.
Bukti tekad AKBP Bagus direalisasi dengan pengungkapan dua Kasus peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, pada Minggu pertama awal tahun 2023.
“Mengawali tahun ini, Sat Narkoba Polres Lombok Barat, berhasil mengungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda,” ungkap Kapolres Lombok Barat, Senin (9/1/2023).
Dalam pengungkapan ini, Jajarannya berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial MH dan MR. Masing-masing tertangkap di Pelangan Sekotong dan Pelabuhan Gili Mas Lembar.
Editor : Purnawarman