“Kami disuruh menunggu dan menunggu terkait dengan unit yang menjadi hak kami. Bahkan ada juga dari pihak Bank yang meminta kami untuk terus membayar cicilan disaat unit masih belum jelas,” keluhnya.
Menanggapi aspirasi ini, pria yang akrab disapa SJP ini mengaku prihatin dan ber-empati dengan apa yang dialami oleh para aspirator.
Ada 3 komisi terkait, imbuh SJP, yakni Komisi V ada Dirjen perumahan yang bisa dilakukan pembinaan terhadap para developer. Komisi II dan Komisi III karena berkaitan dengan kasus hukum sesuai dengan apa yang diceritakan.
“Kami akan berusaha untuk memperjuangkan ke pihak terkait, agar tidak sendirian yakni dengan rekan-rekan komisi V. Pekan depan kami Komisi V akan rapat dengan Menteri agar kasus ini bisa terselesaikan,” tutup SJP.
Editor : Purnawarman