Logo Network
Network

Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Ngadu ke SJP : Kami Segera Tindaklanjuti

Purnawarman
.
Rabu, 21 September 2022 | 11:53 WIB
Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Ngadu ke SJP : Kami Segera Tindaklanjuti
Foto: Anggota DPR RI Komisi V Suryadi Jaya Purnama. (ist/iNewsLombok.id)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama (SJP), menerima aspirasi Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) dalam program Hari Aspirasi yang diselenggarakan di ruang Rapat Fraksi PKS DPR RI, pada Selasa siang (20/09).

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Aep Mulyana menyampaikan bahwa sudah bertahun-tahun pihaknya tidak mendapatkan kejelasan terkait dengan unit di kawasan Meikarta yang sudah dibayarkan.

“Kami ada ratusan konsumen lebih tepatnya 120 konsumen yang sudah melakukan pembayaran unit yang ada di Meikarta. Kami sudah sejak lama membayar baik secara cash maupun angsuran. Kami juga sudah meminta kejelasan terkait dengan kondisi yang belum dibangun sampai dengan saat ini, yang masih berupa tanah merah. Sudah lebih dari tujuh tahun kami tanyakan ke pihak terkait, namun belum membuahkan hasil,” ungkapnya.

Pihaknya khawatir dengan kondisi sekarang ini ada wacana untuk penggantian unit atau relokasi, tapi kenyataannya harus bayar lagi kepada pihak Meikarta.

“Kami disuruh menunggu dan menunggu terkait dengan unit yang menjadi hak kami. Bahkan ada juga dari pihak Bank yang meminta kami untuk terus membayar cicilan disaat unit masih belum jelas,” keluhnya.

Menanggapi aspirasi ini, pria yang akrab disapa SJP ini mengaku prihatin dan ber-empati dengan apa yang dialami oleh para aspirator.

Ada 3 komisi terkait, imbuh SJP, yakni Komisi V ada Dirjen perumahan yang bisa dilakukan pembinaan terhadap para developer. Komisi II dan Komisi III karena berkaitan dengan kasus hukum sesuai dengan apa yang diceritakan.

“Kami akan berusaha untuk memperjuangkan ke pihak terkait, agar tidak sendirian yakni dengan rekan-rekan komisi V. Pekan depan kami Komisi V akan rapat dengan Menteri agar kasus ini bisa terselesaikan,” tutup SJP.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.