Kejari Lombok Timur Bakar 144,75 Gram Sabu dan Ratusan Kosmetika Ilegal

Ramli Nurawang
Sabu-sabu seberat 144,75 gram sabu dan ratusan kosmetik ilegal dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kamis (2/05/2022). (Foto: Ramli)

"Narkotika ada 25 perkara, pencurian 14 perkara dan BB lainnya 15 perkara seperti bidang kesehatan 1 perkara dan perikanan, kehutanan dan perkara TPPO, " katanya, Kamis (2/6/2022). 

Sedangkan untuk BB bahan peledak untu perkara perikanan,ujarnya dititip ke Brimob karena berbahaya. Sementara BB uang disetor ke negara.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network