Kejari Lombok Timur Bakar 144,75 Gram Sabu dan Ratusan Kosmetika Ilegal

Ramli Nurawang
Sabu-sabu seberat 144,75 gram sabu dan ratusan kosmetik ilegal dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kamis (2/05/2022). (Foto: Ramli)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Sabu-sabu seberat 144,75 gram sabu dan ratusan kosmetik ilegal dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kamis (2/05/2022). 

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan aparat kepolisian, Pol PP, pejabat dari Dinas Kesehatan Lombok Timur dan puluhan mahasiswa. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 144,75 gram narkotika jenis sabu, timbangan digital, alat konsumsi sabu, puluhan parang, HP, peralatan bom ikan, buku tabungan, obat dan ratusan botol kosmetik ilegal. 

Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Timur Alfredo Damanik mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incrach dengan periode perkara dari bulan November 2021 sampai Mei 2022.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network