LOMBOK, iNewsLombok.id - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTB menetapkan dua bakal calon Ketua KONI NTB periode 2026–2030, yakni Mori Hanafi dan Lalu Muhamad Iqbal, tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua TPP, Andik Budi Hariono, usai proses verifikasi administrasi dan dukungan pada Selasa (18/8/2026).
Menurut Andik, Mori Hanafi dinyatakan tidak memenuhi syarat karena jumlah dukungan KONI kabupaten/kota yang diajukan tidak mencukupi akibat adanya dukungan ganda dari dua KONI daerah.
“Mori berkurang dukungan KONI yakni KONI Dompu dan KLU juga memberi dukungan ke Iqbal. Sedangkan Iqbal tidak memenuhi syarat karena tidak mempunyai pengalaman memimpin organisasi olahraga atau Ketua KONI. Dukungan Cabor semua memenuhi tetapi ada yang dukungan ganda,” terangnya.
Ia menjelaskan, dari empat dukungan KONI kabupaten/kota yang diajukan Mori Hanafi, di antaranya berasal dari KONI Kabupaten Dompu dan KONI Kabupaten Lombok Utara (KLU), Lombok Barat dan Sumbawa. Namun, kedua KONI yakni Dompu dan KLU juga memberikan dukungan kepada Lalu Muhamad Iqbal sehingga dukungan dinilai tidak memenuhi ketentuan verifikasi.
Selain dukungan KONI, Andik menyebut terdapat sejumlah cabang olahraga (cabor) yang juga memberikan dukungan, di antaranya Panjat Tebing, Voli, dan Aerosport.
Sementara itu, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan utama berupa pengalaman memimpin organisasi olahraga atau pernah menjabat sebagai ketua organisasi olahraga sesuai ketentuan pencalonan Ketua KONI NTB.
Andik menegaskan tugas TPP telah berakhir setelah seluruh hasil verifikasi diserahkan kepada Ketua KONI NTB.
“Tugas kita sampai di sini saja, dan hasilnya sudah kita serahkan,” ungkapnya.
Tahapan Musorprov KONI NTB
Musorprov KONI NTB merupakan agenda untuk memilih Ketua Umum KONI NTB periode 2026–2030. Sebelumnya, TPP membuka pendaftaran dan melakukan verifikasi terhadap persyaratan administrasi, dukungan KONI kabupaten/kota, dukungan cabang olahraga, serta rekam jejak kepemimpinan sesuai aturan organisasi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
