Menkopolhukam : Menteri jadi Capres Tak Wajib mundur dari Jabatannya

Purnawarman
Mahfud MD: Foto Okezone

JAKARTA, iNewsLombok.id - Menko Polhukam Mahfud Md memastikan tidak ada larangan bagi para menteri yang niat menjadi Calon Presiden (Capres) 2024. Mereka juga tidak harus mundur dari kabinet.

"Tidak ada larangan bagi menteri untuk menyatakan mau nyapres. Mereka tak harus mundur dari jabatannya," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (15/4).

Dia menuturkan, berdasarkan aturan hukum dan konstitusi hal itu diperbolehkan dan sah-sah saja. Asalkan para menteri tersebut tetap mengerjakan tugasnya dan bertanggung jawab.

"Itu boleh saja menurut hukum dan konstitusi. Asal tetap melaksanakan tugasnya dengan bertanggung jawab," ungkapnya.

Mahfud mengatakan, kabinet merupakan salah satu sumber rekrutmen pemimpin negara. Adapun sumber lainnya yakni partai politik, lembaga negara, dan organisasi masyarakat sipil (CSO).

"Di mana-mana di dunia ini kabinet menjadi salah satu sumber rekrutmen kepemimpinan negara. Sumber rekrutmen lainnya adalah parpol, lembaga-lembaga negara, dan civil society organization," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, terdapat empat menteri yang ingin maju dalam Pilpres 2024. Mereka di antaranya yakni Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network