Bahas Perda Sumbangan Pendidikan, Kadis Dikpora NTB Ketahuan Main HP, Pengamat Ingatkan Disiplin ASN
LOMBOK, iNewsLombok.id - Sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) NTB Dr Syamsul Hadi yang tertangkap kamera tengah asyik bermain ponsel saat rapat dengar pendapat dengan Bapemperda DPRD NTB, Selasa (14/7/2026) kemarin menuai kritik tajam. Tindakan tersebut dinilai mencoreng etika birokrasi dan mencederai semangat meritokrasi yang tengah dibangun pemerintah daerah.
Kritik pedas ini dilayangkan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Internasional Bima (UIB), Dr. Alfisahrin. Ia menyayangkan sikap sang pejabat yang terkesan abai saat Anggota DPRD NTB sedang menyampaikan pandangan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang dana sumbangan pendidikan SMA dan SMK, Rabu (15/7/2026) di Kantor Udayana.
"Padahal, ini rapat penting yang menentukan arah kebijakan dan memberi dampak langsung terhadap masyarakat luas," ujar Dr. Alfisahrin saat dimintai keterangan, Rabu (15/7/2026).
Melanggar Etika dan Semangat Meritokrasi
Menurut Alfisahrin, seorang kepala dinas yang dipilih berdasarkan sistem meritokrasi seharusnya tidak hanya unggul secara akademis atau teknis, melainkan juga memiliki moralitas dan etika jabatan yang tinggi. Salah satu indikator utamanya adalah kemampuan untuk menyimak secara serius setiap urusan mendesak yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Tindakan mengabaikan forum resmi dinilai bertolak belakang dengan asas profesionalitas ASN.
"Harusnya pejabat yang terpilih pascapenerapan meritokrasi adalah mereka yang punya kompetensi tinggi dan memahami etika jabatan. Salah satunya adalah kemampuan menyimak serius setiap urusan mendesak publik," tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
