Bang Akim juga mengingatkan agar pembentukan OPD baru tidak dipersepsikan sebagai langkah memperbesar struktur birokrasi atau sekadar membuka ruang jabatan baru.
"Masyarakat tentu tidak ingin OPD Aset hanya menjadi tempat parkir tim sukses atau penambahan kursi birokrasi. Yang dibutuhkan rakyat adalah optimalisasi aset dan peningkatan PAD yang terukur, bukan memperbesar struktur pemerintahan," katanya.
Ia mendorong pemerintah daerah terlebih dahulu membuktikan bahwa perangkat yang ada saat ini benar-benar tidak mampu menjalankan fungsi pengelolaan aset secara maksimal.
"Kalau persoalannya tata kelola aset, benahi dulu sistemnya. Selesaikan persoalan aset yang belum tersertifikasi dan perkuat manajemen aset daerah. Jangan buru-buru membentuk lembaga baru tanpa konsep yang matang,"terangnya
"Agar Gubernur meminta Sekda menyusun aset daerah, dengan sistem digitalisasi," tegas Irma.
Menanggapi temuan tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan pemerintah provinsi akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Kami akan tindak lanjuti, tidak semua dalam kewenangan kami, nanti kita lihat tindak lanjut dari LHP BPK. Tapi sudah dilaporkan inspektorat, juga diapresiasi. Sorotan itu perhatian khusus," kata Lalu Iqbal, Jumat (5/5/2026).
Sebagai informasi, aset daerah merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan karena berkaitan dengan pencatatan, pengamanan, pemanfaatan, hingga optimalisasi nilai ekonomi. Pengelolaan aset yang baik juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, peningkatan PAD biasanya tidak hanya bergantung pada pembentukan kelembagaan baru, tetapi juga efektivitas pemungutan pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset produktif, serta kinerja BUMD.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
