Menurutnya, keselamatan para wisatawan menjadi prioritas utama dalam penanganan awal kebakaran. Pengelola wisata bersama petugas KPH langsung melakukan evakuasi terhadap para pendaki.
"Saat ini Pengelola Bukit Sempana bersama petugas KPH Rinjani Timur sedang melakukan evakuasi terhadap para pengunjung Bukit Sempana sebanyak 25 orang menuju ke Pos 1 agar aman dan tidak terkena dampak dari kebakaran tersebut," jelasnya.
Kepala Resort KPH Rinjani Timur Sembalun, Supandi, mengatakan petugas masih melakukan pemantauan kondisi api dari lokasi aman. Medan yang curam serta kondisi malam hari menjadi kendala dalam proses pemadaman.
"Benar ada kebakaran di Bukit Sempana. Untuk saat ini kami masih fokus untuk mengevakuasi puluhan orang pengunjung yang berkemah di Bukit Sempana, Sembalun," ungkap Supandi.
Ia menjelaskan, tim belum dapat memastikan sumber api maupun luas wilayah yang terdampak karena titik kebakaran belum berhasil dijangkau secara langsung.
"Kami belum sampai di sana, jadi kami belum berani memastikan titik apinya dari mana, apa lagi luas area yang terbakar. Fokus untuk malam ini, kita amankan yang ada di atas. Untuk upaya pemadaman, besok pagi baru bisa kita lakukan karena medannya terjal dan ekstrem. Kita tidak berani melakukan pemadaman malam hari, karena berisiko dan cuaca saat ini dingin sekali," tambahnya.
Hingga malam hari, personel Polsek Sembalun bersama anggota KPH Rinjani Timur masih bersiaga dan melakukan koordinasi di Kantor KPH Rinjani Timur untuk memantau perkembangan kebakaran.
Hembusan angin di kawasan perbukitan, vegetasi kering, serta kondisi medan yang sulit dijangkau menjadi faktor yang memperbesar tantangan dalam proses penanganan api.
Bukit Sempana merupakan salah satu kawasan wisata alam di wilayah Sembalun yang kerap dikunjungi pendaki karena menawarkan pemandangan pegunungan dan lanskap alam sekitar. Kawasan Sembalun sendiri dikenal sebagai salah satu jalur utama menuju kawasan pendakian Gunung Rinjani.
Sementara itu, total luas area yang terbakar dan penyebab munculnya api masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
