JAKARTA, iNewsLombok.id - PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Rabu (10/6/2026). Dua produk yang mengalami kenaikan adalah Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95.
Harga Pertamax kini naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green 95 mengalami kenaikan menjadi Rp17.000 per liter, setelah sebelumnya berada di angka Rp12.900 per liter.
Pertamina menjelaskan bahwa perubahan harga tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi sesuai regulasi yang berlaku.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan langkah dalam menjaga tata kelola energi agar tetap seimbang.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat," ujarnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
