LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Pansus Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hamdan Kasim, mengungkap hasil rapat Pansus OTK pada Senin (2/6/2025). Dari delapan fraksi di DPRD NTB, tujuh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal terkait penyusunan SOTK baru. Hanya Fraksi PPP yang tidak hadir dalam rapat tersebut.
“Pansus tadi dihadiri mayoritas. Kita sepakat tujuh fraksi setuju terhadap inisiatif Gubernur soal SOTK,” tegas Hamdan Kasim.
Berita populer lainnya DPW Partai Nasdem NTB Dirombak, Mori Hanafi: Politik Harus Sentuh Kebutuhan Rakyat.
Berikut berita populer yang dirangkum iNewsLombok.id, Selasa (3/6/2025)
1. 7 Fraksi DPRD NTB Setujui Perda SOTK Inisiatif Gubernur Iqbal, PPP Absen
Ketua Pansus Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hamdan Kasim, mengungkap hasil rapat Pansus OTK pada Senin (2/6/2025). Dari delapan fraksi di DPRD NTB, tujuh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal terkait penyusunan SOTK baru. Hanya Fraksi PPP yang tidak hadir dalam rapat tersebut.
“Pansus tadi dihadiri mayoritas. Kita sepakat tujuh fraksi setuju terhadap inisiatif Gubernur soal SOTK,” tegas Hamdan Kasim.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait