Temuan BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp10,04 Miliar di 15 OPD NTB, Gubernur Iqbal Angkat Bicara

Purnawarman
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut temuan BPK mengenai kelebihan bayar di sejumlah OPD Pemprov NTB.(Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

Pemerintah daerah memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK sesuai ketentuan pemeriksaan keuangan negara. Perbaikan tata kelola anggaran menjadi salah satu indikator penting agar penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network