Ia menjelaskan, sektor kehutanan dan tata guna lahan masih menjadi salah satu potensi utama dalam pengembangan ekonomi karbon. Namun peluang tersebut juga terbuka melalui sektor lain seperti energi bersih, transportasi rendah emisi, pengelolaan sampah dan limbah, industri ramah lingkungan, hingga pertanian berkelanjutan.
“Daerah memiliki sumber daya yang sangat besar untuk mendukung pengurangan emisi. Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD perlu memahami mekanisme ekonomi karbon agar manfaatnya tidak hanya dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga kembali kepada masyarakat dan daerah penghasil," tegasnya.
Akhdiansyah menilai, keberadaan Akademi Parlemen Hijau nantinya dapat menjadi ruang konsolidasi gagasan sekaligus penguatan kapasitas anggota parlemen daerah dalam memperjuangkan kebijakan berbasis lingkungan.
Menurutnya, parlemen daerah perlu memiliki kemampuan dalam merumuskan kebijakan yang mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekologi.
"Akademi Parlemen Hijau akan menjadi ruang konsolidasi ide, gagasan, penguatan kapasitas, serta jejaring antaranggota parlemen daerah dalam mewujudkan local voice bagi keadilan ekologis dan fiskal," ungkapnya.
Ia juga menyinggung potensi ekonomi hijau dari berbagai sektor, termasuk aktivitas pertambangan rakyat. Menurutnya, aktivitas ekonomi tersebut tidak cukup hanya menghasilkan pendapatan daerah, tetapi juga harus menjadi momentum memperbaiki kualitas lingkungan.
"Pendapatan selain menghasilkan dana pendapatan daerah juga harus dijadikan momentum untuk menata hijau dan baiknya lingkungan di area tambang," katanya.
Selain itu, persoalan sampah, karbon, dan emisi dinilai memiliki peluang ekonomi apabila dikelola secara tepat. Program lingkungan, menurutnya, dapat menjadi bagian dari pembangunan yang memberikan dampak ekonomi sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan.
"Semua harus duduk bersama pemerintah, swasta, akademisi dan juga stakeholder lainnya untuk mulai membicarakan ekonomi hijau dalam mewujudkan keadilan ekologis dan fiskal," tuturnya.
Pengembangan ekonomi karbon sendiri terus menjadi perhatian dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah mulai didorong untuk menyiapkan regulasi, tata kelola, serta kolaborasi agar potensi ekonomi lingkungan dapat memberikan manfaat langsung bagi daerah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
