Ini Kata Gubernur NTB saat Ditanya Kemungkinan Dipanggil Hakim di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD

Tim iNews Lombok
Lalu Muhamad Iqbal (kiri), Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said (kanan). (Foto: iNewsLombok.id)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memberikan tanggapan singkat terkait kemungkinan dirinya dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus Gratifikasi “Dana Siluman” DPRD NTB yang kini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Mataram.

Saat dikonfirmasi mengenai kesediaannya menghadiri persidangan apabila diminta majelis hakim, Iqbal memilih menjawab secara diplomatis dan meminta publik tidak berspekulasi lebih jauh terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan berhipotesis dan berspekulasi, saya serahkan proses hukum di pengadilan,” jawab Iqbal singkat saat ditanya terkait kemungkinan dirinya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus Dana Siluman DPRD NTB, Jumat (8/5/2026).

Kasus yang menjadi perhatian publik NTB tersebut telah menetapkan tiga terdakwa, yakni Indra Jaya Usman, M Nashib Ikroman, dan Hamdan Kasim.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi NTB, Muh Zulkifli Said, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari majelis hakim untuk menghadirkan Gubernur NTB dalam persidangan tersebut.

“Kita kan masih proses di persidangan dan berjenjang. Apa kaitannya dipanggil. Kalau ada penetapan pasti itu, tapi belum,” ujar Zulkifli saat ditemui di Kantor Pengadilan Tipikor, Rabu (6/5/2026).

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network