Hormati Proses Persidangan
Saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya dipanggil hakim menjadi saksi dalam sidang kasus tersebut, mantan diplomat Kementerian Luar Negeri itu kembali menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan,” jawabnya singkat.
Iqbal juga enggan berspekulasi lebih jauh terkait permintaan hakim anggota yang disebut mendorong agar dirinya dihadirkan di persidangan.
“Kita tidak mau berasumsi terlalu jauh. Kita hormati aja proses hukum yang berjalan di pengadilan,” tegasnya.
Kasus Dana Siluman Jadi Sorotan Publik
Kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir karena menyeret sejumlah nama penting dan dikaitkan dengan program pokok pikiran serta kegiatan pemerintah daerah.
Dalam jalannya sidang, salah satu hakim anggota juga sempat mempertanyakan belum dihadirkannya Gubernur NTB sebagai saksi, mengingat namanya kerap muncul dalam dakwaan.
“Apakah perlu gubernur dihadirkan untuk memberikan klarifikasi melalui kesaksian di persidangan ini,” ujar hakim.
Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ema Muliawati menjelaskan bahwa keterangan dari Kepala BPKAD serta perwakilan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB dinilai telah cukup mewakili posisi gubernur.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
