Respons Pengacara Terdakwa Hakim Dalami Iming-Iming Program Rp2 M Gubernur NTB di Kasus Dana Siluman

Purnawarman
Pengacara bantah iming-iming dana Rp2 M di kasus DPRD NTB, minta Lalu Muhamad Iqbal dihadirkan untuk klarifikasi di sidang. (Foto: iNewsLombok.id)

Ia menambahkan bahwa fakta di persidangan menunjukkan saksi tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Tapi faktanya hanya dijadikan saksi dan perkaranya tidak di proses, ini saya duga sebagai salah satu modus kriminalisasi terhadap klien kami," ujarnya.

Terdakwa Bantah Tahu Aliran Dana

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya aliran dana sebagaimana disampaikan oleh saksi dalam persidangan.

"Terdakwa sama sekali tidak tahu soal aliran dan dan soal kebenaran dana yang di terangkan oleh saksi tersebut," tegasnya.

Selain itu, pihaknya memastikan bahwa tidak pernah ada penyerahan uang kepada para saksi yang disebut dalam perkara.

"Klien saya sama sekali tidak pernah memberikan uang kepada 15 orang yang menjadi saksi tersebut, tidak pernah pula kepada yang lain," tambahnya.

Desak Klarifikasi Langsung di Pengadilan

Untuk menghindari spekulasi, pengacara meminta agar Gubernur NTB dihadirkan langsung dalam sidang guna memberikan penjelasan resmi.

"Itu makanya saya mengatakan untuk mengklirkan isu ini panggil saja gubernur ntb untuk menanyakan apakah benar ada dana yang pernah diberikan kepada 3 orang terdakwa ini untuk dibagikan ke 15 orang anggota DPRD NTB tersebut, jika gubernur menjawab tidak ada maka klir ini fitnah terhadap klien kami," ungkapnya.

Salah satu saksi yang dihadirkan, Salman, politisi dari PAN, mengaku pernah mendengar adanya penyampaian terkait program tersebut, meski tidak mengetahui sumber anggarannya.

“Gubernur NTB (Lalu Muhamad Iqbal.red) mengiming-imingi saudara saksi dengan program senilai Rp2 miliar ya, apa itu uang pribadi gubernur atau dari APBD?,” tanya hakim.

“Iya pak Hakim, tapi sumbernya saya tidak tahu,” jawab Salman.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network