DED Gedung DPRD NTB Sedang Diproses, Pembangunan Ditarget 2026

Purnawarman
Sekwan DPRD NTB, Hendra Saputra. (Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Sekretariat DPRD NTB akan melelang sisa material bangunan lama Gedung DPRD NTB. Proses pelelangan akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai bagian dari tahapan persiapan pembangunan gedung baru.

Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra, menjelaskan bahwa mekanisme lelang tidak dilakukan melalui sistem pengadaan barang dan jasa daerah, melainkan langsung melalui lembaga negara yang berwenang menangani aset negara.

"Ya, dilelangkan. Nanti pihak ketiga yang mengambil sisa bangunan yang masih bisa dimanfaatkan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/3/2026).

Nilai Limit Lelang Sekitar Rp89 Juta

Menurut Hendra, proses lelang akan dilakukan secara terbuka. Pemenang akan ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi dari peserta lelang.

"Kalau limit lelangnya, kalau tidak salah sekitar Rp89 juta yang saya baca," kata Hendra.

Nilai tersebut merupakan perkiraan harga dasar dari sisa material bangunan yang masih memiliki nilai ekonomi, seperti besi, baja, atau material konstruksi lainnya.

Pemenang Lelang Wajib Membongkar Seluruh Sisa Bangunan

Selain mengambil material yang masih bernilai, pihak yang memenangkan lelang juga akan bertanggung jawab untuk merobohkan seluruh struktur bangunan yang masih berdiri saat ini.

"Semua akan dirubuhkan. Jadi konstruksi yang ada sekarang dibongkar seluruhnya," ungkap Hendra.

Pembongkaran total ini dilakukan agar lahan benar-benar siap digunakan untuk pembangunan gedung baru yang direncanakan memiliki fasilitas lebih modern dan representatif.

Pemerintah Pusat Proses Lelang DED

Setelah pembongkaran selesai, tahap berikutnya adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang saat ini sedang diproses oleh kementerian terkait di tingkat pemerintah pusat.

DED akan menjadi dokumen teknis utama yang memuat spesifikasi pembangunan gedung sebelum desain final ditetapkan.

"DED itu belum bicara desain secara detail. Masih menyusun kebutuhan-kebutuhan teknisnya," jelasnya.

Desain Gedung Bisa Lewat Sayembara

Setelah DED rampung, pemerintah akan menentukan metode penentuan desain gedung DPRD yang baru, apakah melalui sayembara desain arsitektur atau langsung ditetapkan oleh kementerian.

"Apakah nanti desainnya melalui sayembara atau tidak, kita tunggu kebijakan dari kementerian,” katanya.

Jika melalui sayembara, proses perencanaan akan melibatkan arsitek dari berbagai daerah dan biasanya membutuhkan waktu lebih panjang. Namun jika desain langsung ditetapkan, pembangunan dapat dimulai lebih cepat.

"Kalau tidak melalui sayembara, setelah DED selesai dan desain sudah ditentukan, pembangunan bisa langsung dilakukan," paparnya.

Target Pembangunan Dimulai September 2026

Sekretariat DPRD NTB menargetkan pembangunan fisik gedung baru dapat dimulai paling lambat pada September 2026.

"Paling telat September 2026 mulai pembangunan. Jadi kita upayakan akhir tahun ini sudah berjalan,” kata Hendra.

Anggaran Sementara Sekitar Rp200 Miliar

Terkait pendanaan, anggaran pembangunan Gedung DPRD NTB saat ini diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar. Namun nilai tersebut masih bersifat sementara karena akan disesuaikan dengan hasil perencanaan teknis dari DED.

"Anggarannya sementara masih sekitar Rp200 miliar. Nanti akan ditentukan lagi dari DED berapa kebutuhan totalnya," kata Hendra menambahkan.

Gedung DPRD NTB sebelumnya mengalami kerusakan strukakibat dibakartural sehingga pemerintah memutuskan untuk melakukan pembongkaran total dan membangun kembali fasilitas yang lebih aman serta memenuhi standar bangunan pemerintahan modern.

Rencana pembangunan gedung baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan legislatif, termasuk penyediaan ruang rapat yang lebih representatif, fasilitas teknologi informasi, serta area pelayanan publik bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network