Polda NTB Tangkap Perwira Polisi di Polres Bima Kota, Diduga Terlibat Jaringan Narkotika

Purnawarman
Kasatresnarkoba Kota Bima Diciduk Polda NTB. Ilustrasi

KOTA BIMA, iNewsLombok.id – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, AKP Malaungi, dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan anggota Polres Bima Kota berinisial Bripka K alias Karol dan istrinya N alias Nita.

AKP Malaungi yang berpangkat perwira tiga balok kuning itu diamankan pada Selasa malam (3/2/2025). Penangkapan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB sebagai bagian dari pengembangan kasus jaringan narkotika yang sedang diusut.

Selain mengamankan AKP Malaungi, penyidik juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa bong dan klip plastik kosong yang biasa digunakan sebagai wadah narkotika.

Saat ini, AKP Malaungi tengah diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Hingga berita ini diturunkan, pesan singkat yang dikirimkan kepadanya belum mendapat balasan.

Sementara itu, Wakapolres Bima Kota Kompol Herman juga belum secara gamblang membenarkan penangkapan Kasatresnarkoba tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polda NTB.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network