JAKARTA, iNewsLombok.id - Suasana panas mewarnai Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Anggota Komisi VIII DPR, Sigit Purnomo atau yang dikenal sebagai Pasha Ungu, terlibat adu argumen dengan Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan.
Perdebatan bermula saat Veronica memaparkan berbagai capaian dan program yang telah dijalankan oleh Kementerian PPPA. Dalam penjelasannya, Veronica menekankan bahwa isu perempuan tidak bisa hanya dibebankan pada satu kementerian.
"Perspektif perempuan itu tidak, bukan hanya kerjaan Kementerian PPA saja," ujar Veronica.
Namun, penjelasan tersebut langsung mendapat interupsi dari Pasha. Mantan vokalis band Ungu itu mengaku tidak memahami secara jelas arah kebijakan yang disampaikan Veronica. Ia menilai program Kementerian PPPA justru terkesan tumpang tindih dengan lembaga lain, seperti Komnas Perempuan.
"Dari tadi ini kita bicara perlindungan hukum, pendampingan hukum, advokat, ini sebenarnya makanya tadi saya bilang ini polres atau apa? Loh, apa bedanya dengan Komnas Perempuan? Sama juga penegakan hak asasi manusia, penegakan hukum, dan lain sebagainya," ujar Pasha.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
