Pasha Ungu vs Veronica Tan, Perdebatan Soal Arah Kebijakan PPPA

iNews.id/Purnawarman
Anggota Komisi VIII DPR RI Pasha debat panas dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronika Tan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). Dok

Menurut Pasha, fungsi utama Kementerian PPPA seharusnya lebih menitikberatkan pada aspek pemberdayaan perempuan, bukan hanya fokus pada penanganan kasus kekerasan. Ia mencontohkan, kementerian bisa berperan aktif dalam membantu akses permodalan, pelatihan usaha, hingga peningkatan keterampilan ekonomi perempuan.

"Dari tadi yang kita dengar ini Pak Pimpinan, soal kekerasan seksual, kekerasan rumah tangga. Loh. Gimana ini? Ini jauh dari pemberdayaan," kata Pasha.

Menanggapi kritik tersebut, Veronica menegaskan bahwa dirinya belum selesai memaparkan seluruh program kementerian. Ia menjelaskan bahwa Kementerian PPPA memang memiliki dua mandat besar, yakni perlindungan dan pemberdayaan.

"Karena kita kan pemberdayaan dan perlindungan, Pak. Jadi saya bicara di sisi perlindungan. Tapi tahun ini kami dari kementerian, kami juga sudah mengutarakan, kita tidak mau berbicara di perlindungan saja. Kita mau bangun di pemberdayaan," ucap Veronica.

Veronica juga meminta dukungan serta kesempatan kepada DPR untuk membuktikan kinerja kementeriannya. Ia mengingatkan bahwa dirinya bersama Menteri PPPA masih tergolong baru menjabat.

"Kasih kita kesempatan, Pak. Kan kita juga baru, Pak. Ibu Menteri dan Ibu Wamen ini masih baru, Pak. Jadi kita masih perlu loading, kita masih perlu belajar bareng. Tapi kami mengapresiasi banget karena kami di-support sama Komisi VIII. Kami senang sebenarnya," kata Veronica.

Sebagai informasi, Komisi VIII DPR membidangi urusan agama, sosial, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dalam beberapa tahun terakhir, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak memang menjadi sorotan utama DPR seiring meningkatnya laporan kasus ke Komnas Perempuan dan Kementerian PPPA.

Data nasional menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan masih didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual. Hal inilah yang membuat Kementerian PPPA kerap lebih fokus pada aspek perlindungan dan pendampingan korban.

Namun, DPR mendorong agar Kementerian PPPA juga memperkuat sisi pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial agar perempuan tidak hanya diposisikan sebagai korban, tetapi juga sebagai subjek pembangunan nasional.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network