JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, tim antirasuah bergerak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Operasi tersebut langsung menyedot perhatian publik karena digelar secara senyap dan masih minim informasi resmi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya aktivitas penindakan di wilayah tersebut. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang tengah ditangani, dengan alasan proses penyidikan masih berjalan.
"Terkait wilayah Pati, tim sedang bekerja. Saat ini masih berprogres, kita tunggu perkembangannya," tegas Budi saat dikonfirmasi.
Dalam OTT tersebut, KPK memastikan telah mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara. Meski demikian, identitas mereka belum diumumkan ke publik karena masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
"Nanti kami update siapa saja yang diamankan dan diperiksa. Semuanya akan kami sampaikan secara transparan," ujarnya singkat.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum menetapkan tersangka.
Biasanya, setelah pemeriksaan awal rampung, KPK akan menggelar konferensi pers guna menjelaskan konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta pasal yang disangkakan.
OTT merupakan salah satu instrumen penegakan hukum yang kerap digunakan KPK dalam mengungkap praktik korupsi, khususnya yang melibatkan dugaan suap dan gratifikasi. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penindakan agar praktik korupsi di daerah dapat ditekan secara sistematis.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami kasus tersebut. Publik diimbau menunggu informasi resmi dan tidak berspekulasi sebelum pengumuman lengkap disampaikan oleh lembaga antirasuah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
