Era Beauty Contest ASN di NTB Tuntas, Gubernur Iqbal Tegaskan Sistem Merit

Purnawarman
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Tangkapan Layar

8. Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan

9. Wakil Direktur Umum dan Operasional

10. Wakil Direktur SDM, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian

11. Wakil Direktur Pelayanan

Jabatan Eselon II.b di Sekretariat Daerah

12. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat

13. Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan

Seleksi terbuka untuk seluruh jabatan tersebut saat ini masih berada pada tahap persiapan administratif dan teknis. Pemprov NTB menegaskan bahwa proses ini, Insya Allah, menjadi seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Gubernur Iqbal dan Wakil Gubernur Dinda.

Komitmen Tegakkan Sistem Merit

Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen kuat kepala daerah dalam menegakkan sistem merit secara konsisten.

“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN—berbasis kinerja dan potensi—sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pendekatan Manajemen Talenta memungkinkan pemerintah daerah melakukan pembinaan karier ASN secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan, bukan sekadar berdasarkan hasil seleksi jangka pendek.

Talent Mapping Jadi Dasar Penempatan Jabatan

Melalui penerapan Manajemen Talenta ASN, Pemprov NTB akan menggunakan pemetaan talenta (Talent Mapping 9-Box) sebagai instrumen utama dalam pengambilan keputusan karier. Sistem ini menilai ASN secara objektif berdasarkan dua indikator utama, yakni kinerja aktual dan potensi pengembangan.

Pendekatan tersebut memastikan prinsip the right person in the right place, at the right time benar-benar diterapkan. Selain itu, Manajemen Talenta juga mendukung regenerasi kepemimpinan, menjaga kesinambungan organisasi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Sebagai informasi tambahan, Manajemen Talenta ASN telah diamanatkan secara nasional melalui regulasi Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

ASN Diminta Bersiap Hadapi Perubahan Paradigma

Dr. Aka turut mengingatkan seluruh ASN Pemprov NTB agar bersikap arif dan adaptif dalam menghadapi perubahan paradigma tersebut.

“Manajemen Talenta menuntut ASN untuk serius menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi. Tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. Dan dalam hal ini Pak Gubernur akan memberikan prioritas kepada pejabat yang didemosi pada mutasi kemarin, tapi ingat harus bisa memperlihatkan komitmen dan loyalitas konstitusional nya dalam memberikan kinerja terbaik untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Dengan demikian, promosi dan pengembangan karier ASN tidak lagi bergantung pada popularitas atau keberhasilan tampil dalam seleksi terbuka, melainkan pada rekam jejak kinerja, integritas, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Menuju Birokrasi Modern dan Profesional

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan langkah strategis menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Sistem Manajemen Talenta diharapkan mampu menciptakan ASN yang kompeten, berdaya saing, serta selaras dengan visi pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat luas.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network