LOMBOK, iNewsLombok.id - Isu pergantian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin mengerucut. Nama Abul Chair, cucu mantan Gubernur NTB pertama Raden Ario Muhammad Ruslan Tjakraningrat, santer disebut sebagai kandidat terkuat dan digadang-gadang berpeluang menjadi calon tunggal Sekda NTB.
Abul Chair saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Rekam jejaknya sebagai birokrat senior dengan pengalaman panjang di bidang pengawasan keuangan negara membuat namanya mendapat perhatian serius dalam bursa calon Sekda NTB.
Rekam Jejak Birokrasi Jadi Modal Kuat
Sebagai pejabat eselon tinggi di lingkungan BPKP, Abul Chair dikenal memiliki kapasitas kuat dalam tata kelola pemerintahan, pengendalian anggaran, serta pengawasan kinerja lembaga publik.
Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan tantangan NTB ke depan, terutama dalam penguatan reformasi birokrasi, transparansi anggaran, dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
Sejumlah pengamat pemerintahan daerah menilai latar belakang Abul Chair di BPKP menjadi nilai tambah, mengingat posisi Sekda berperan strategis sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan sekaligus pengendali kebijakan teknokratis gubernur.
Jejak Sejarah Keluarga di NTB
Abul Chair merupakan cucu dari Ruslan Tjakraningrat, tokoh penting dalam sejarah pemerintahan Indonesia sekaligus Gubernur NTB pertama. Ruslan Tjakraningrat lahir pada 17 Desember 1913 dan wafat pada 23 Desember 1976. Ia dikenal sebagai birokrat dan politikus yang berkiprah sejak masa awal kemerdekaan.
Dalam perjalanan kariernya, Ruslan Tjakraningrat pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum Negara Madura pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS).
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia, ia melanjutkan pengabdian di pemerintahan daerah dengan menjabat Bupati Sumenep (1956–1957), Bupati Bangkalan (1957–1958), hingga akhirnya dipercaya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat periode 1958–1966.
Sekda NTB dan Tantangan Strategis
Posisi Sekda NTB saat ini dinilai sangat krusial, terutama dalam mendukung agenda strategis Gubernur NTB, mulai dari penataan organisasi perangkat daerah (OPD), pengendalian belanja daerah, percepatan program prioritas, hingga sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
Jika benar Abul Chair ditetapkan sebagai Sekda NTB, maka ia akan menjadi figur dengan kombinasi kuat antara pengalaman teknokratis nasional dan nilai historis keluarga yang lekat dengan NTB. Meski demikian, proses penetapan tetap harus mengikuti mekanisme seleksi terbuka sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi NTB melalui Tim Pansel sedang melakukan seleksi terhadap 10 nama calon Sekda salah satunya Abul Chair. Namun dinamika yang berkembang menunjukkan bahwa nama Abul Chair menjadi salah satu figur paling diperhitungkan dalam bursa Sekda NTB.
Isu rencana Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal yang disebut-sebut akan mengusulkan calon tunggal Sekretaris Daerah (Sekda) NTB menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Agus, menilai wacana tersebut tidak sejalan dengan regulasi yang berlaku.
Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram itu, mekanisme seleksi Sekda Provinsi sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka.
"Seleksi calon Sekda Provinsi berpedoman pada Permen PAN & RB Nomor 15 Tahun 2019. Merujuk pada Permen PAN RB tersebut, maka prosesnya secara singkat yaitu panitia seleksi melakukan seleksi sampai menemukan peringkat nilai tiga besar. Peringkat nilai ini bersifat rahasia," ungkapnya.
Mekanisme Seleksi Sekda Sudah Baku
Dr. Agus menjelaskan, setelah panitia seleksi (pansel) menetapkan tiga besar kandidat berdasarkan nilai tertinggi, hasil tersebut kemudian disampaikan kepada gubernur.
Selanjutnya, gubernur wajib mengusulkan tiga nama tersebut kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan satu orang sebagai Sekda definitif.
Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Alfisahrin, menilai proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah meloloskan 10 nama calon melalui tahapan administrasi mencerminkan melimpahnya sumber daya manusia (SDM) birokrasi di daerah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa peluang terpilihnya calon Sekda NTB akan sangat ditentukan oleh mekanisme serta standar seleksi yang diterapkan panitia seleksi (pansel).
Dari sepuluh kandidat yang dinyatakan lolos administrasi, dua di antaranya diketahui bukan putra asli NTB. Kondisi ini, menurut Alfisahrin, membuka ruang kompetisi yang sehat, sekaligus menghadirkan dinamika politik dan kultural dalam proses penentuan pejabat strategis daerah.
"Menurut saya setelah terpilih 10 orang kandidat calon sekda NTB oleh pansel. Saya kira ini harus dilihat sebagai keberlimpahan SDM di NTB. Namun, siapa yang paling berpeluang menangkan kompetisi karena rupanya ada juga calon sekda bukan putra asli NTB. Sangat ditentukan oleh mekanisme dan standar seleksi oleh pansel," terang Dosen Universitas Bima Internasional MFH itu, Minggu (21/12/2025).
Ia menilai seluruh kandidat yang lolos administrasi merupakan birokrat berpengalaman dan memiliki kapasitas profesional yang mumpuni. Meski demikian, dalam konteks politik daerah, putra asli NTB dinilai memiliki keunggulan tersendiri.
"Sepuluh yang lolos seleksi ini pasti birokrat hebat dan kredibel namun, dalam praktik politik daerah apalagi di era otonomi keberadaan putra asli NTB punya peluang yang jauh lebih besar dibanding kandidat non-NTB," tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
