LOMBOK, iNewsLombok.id - Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menyoroti proses tender enam proyek infrastruktur yang dinilai dikerjakan terlalu terburu-buru oleh Pemerintah Provinsi NTB. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan karena keterlambatan tahap penganggaran di APBD.
“Kita harap menjaga kualitas, tidak ada pekerjaan dikerjakan dengan terburu buru, dampak lambat proses tender disebabkan proses masuk APBD lambat dari pemerintah,” tegasnya, Senin (24/11/2025).
Sudirsah menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, dimulai dari penyampaian KUA-PPAS yang harus tepat waktu agar proses tender dapat berjalan lebih terencana.
“Berharap kedepan jadi suatu evaluasi untuk kedepan proses APBD masuk KUA-PPAS tepat waktu, sehingga proses tender pekerjaan tidak terburu buru ini untuk menjaga kualitas pekerjaan,” tambahnya.
Enam Proyek yang Dikebut Akhir Tahun
Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin, mengungkapkan bahwa terdapat enam proyek yang harus digenjot penyelesaiannya sebelum akhir tahun anggaran. Proyek-proyek tersebut meliputi:
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
