Bikin Rugi Rakyat! Oknum Bulog dan Mitra Diduga Main Mata Oplos Beras Murah Jadi Premium KW

Ramli Nurawang
Satgas Pangan Polres Lombok Timur ungkap 110 ton beras SPHP oplosan di Sikur. Ramli Nurawang/iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Lombok Timur berhasil mengungkap praktik pengoplosan 110 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog di sebuah gudang yang berlokasi di wilayah Sikur, pada Kamis (13/11/2025).

“Kita berhasil ungkap ada 110 ton diduga beras oplosan di wilayah Sikur,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulias Putra.

Kasus ini diduga melibatkan pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses distribusi beras SPHP, yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau untuk menjaga stabilitas pangan masyarakat.

Menurut Dharma, beras yang ditemukan di gudang tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

“Diduga dalam kasus ini ada keterlibatan oknum Bulog dengan mitra Bulog sendiri,” ujarnya.

Gudang Dipasangi Garis Polisi dan Saksi Diperiksa

Polisi telah memasang garis polisi (police line) di lokasi penyimpanan beras oplosan tersebut. Sejumlah saksi, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat, telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses hukum.

“Gudang sudah kita police line, bahkan pihak-pihak yang terlibat termasuk saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan, termasuk meminta keterangan ahli,” jelas Dharma.

Ia menambahkan, penyelidikan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat. “Kita berharap dalam waktu dekat kasus ini bisa tuntas,” imbuhnya.

Bulog Lombok Timur Tegaskan Sikap Tegas terhadap Pelanggaran

Kepala Cabang Bulog Lombok Timur, Supermansah, membenarkan telah menerima laporan dari Satgas Pangan terkait temuan beras oplosan tersebut. Ia menegaskan bahwa Bulog akan menindak tegas setiap mitra yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau kami di Bulog tegas, jika melanggar kita blacklist dan kita akan stop kegiatannya di Bulog, namanya dicoret, pasti ada sanksi sesuai aturan perusahaan,” ujar Supermansah.

Ia juga memastikan bahwa Bulog akan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH) dan tidak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikan.

Konteks dan Dampak Ekonomi

Program SPHP Bulog merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga kestabilan harga beras dan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Praktik pengoplosan seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik, menurunkan mutu beras di pasaran, serta merugikan konsumen dan negara.

Selain itu, dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan distribusi beras SPHP menjadi perhatian serius, mengingat NTB merupakan salah satu sentra produksi beras nasional. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat pengawasan rantai distribusi pangan agar kasus serupa tidak terulang.

Satgas Pangan Polres Lombok Timur kini tengah berkoordinasi dengan Bapanas, Dinas Ketahanan Pangan NTB, dan Bulog Wilayah NTB untuk menelusuri lebih jauh potensi penyimpangan distribusi di wilayah lainnya.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network