BREAKING NEWS KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka

iNews.id/Purnawarman
Gubernur Riau Abdul Wahid berbaju Oranye. Foto iNews/Risdianto Siagian

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka

Penangkapan Abdul Wahid dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 10 orang.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain:

MAS — Kepala Dinas PUPR-PKPP

DN — Tenaga Ahli Gubernur Riau

Besaran Suap Diduga Capai Rp4,6 Miliar

Menurut Johanis Tanak, Abdul Wahid diduga menerima fee sebesar 5 persen dari berbagai proyek infrastruktur pada Dinas PUPR-PKPP Riau sepanjang Juni hingga Oktober 2025.

Nilai yang diterima sekitar Rp4,6 miliar dari total permintaan Rp7 miliar. Dana tersebut diduga dikumpulkan melalui Kepala UPT sebagai bagian dari kesepakatan pengaturan proyek.

“Kami menemukan adanya penerimaan uang oleh AW yang berasal dari pengaturan fee proyek di Dinas PUPR-PKPP sebesar kurang lebih 5 persen,”tegas Johanis.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network