Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
Penangkapan Abdul Wahid dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 10 orang.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain:
MAS — Kepala Dinas PUPR-PKPP
DN — Tenaga Ahli Gubernur Riau
Besaran Suap Diduga Capai Rp4,6 Miliar
Menurut Johanis Tanak, Abdul Wahid diduga menerima fee sebesar 5 persen dari berbagai proyek infrastruktur pada Dinas PUPR-PKPP Riau sepanjang Juni hingga Oktober 2025.
Nilai yang diterima sekitar Rp4,6 miliar dari total permintaan Rp7 miliar. Dana tersebut diduga dikumpulkan melalui Kepala UPT sebagai bagian dari kesepakatan pengaturan proyek.
“Kami menemukan adanya penerimaan uang oleh AW yang berasal dari pengaturan fee proyek di Dinas PUPR-PKPP sebesar kurang lebih 5 persen,”tegas Johanis.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
