JAKARTA, iNewsLombok.id - Gubernur Riau Abdul Wahid kembali menjadi sorotan publik setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Penangkapan ini dilakukan bersama sembilan pejabat negara lain yang disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut.
"Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid)," ungkapnya.
Selain mengamankan sejumlah pejabat, tim KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti. Namun jumlahnya belum diungkap ke publik.
"Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," tuturnya.
Fitroh menambahkan bahwa tim penyidik masih berada di lapangan melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Jadi nanti kita akan terus update perkembangannya," katanya.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Setelah itu, KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan awal termasuk identifikasi kasus dan nilai transaksi dugaan korupsi.
Abdul Wahid sebelumnya juga pernah diperiksa terkait sejumlah proyek pembangunan di Riau.
OTT menjadi salah satu mekanisme cepat KPK untuk menangani tindak pidana korupsi yang terjadi secara langsung.
Penangkapan kepala daerah bukan pertama kalinya dilakukan KPK; beberapa gubernur dan bupati sebelumnya juga terseret kasus rasuah.
Pemerintah pusat terus mendorong implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih melalui sistem digitalisasi anggaran dan pengawasan transaksi.
Dampak dan Respons Publik
Kasus ini kembali memantik perhatian masyarakat mengenai komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK dan pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau terkait kelanjutan roda pemerintahan usai penangkapan tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
