LOMBOK, iNewsLombok.id - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menanggapi sorotan publik terkait pergeseran anggaran dalam APBD 2025, khususnya pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp500 miliar. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Wajar pergeseran BTT jadi sorotan, tidak ada masalah, kita sudah jelaskan dasarnya,” ungkapnya, Kamis (16/10/2025).
Namun, ketika disinggung mengenai dugaan distribusi dana pokok pikiran (pokir) kepada anggota DPRD dari hasil pergeseran anggaran, Iqbal memberikan jawaban singkat yang memicu polemik.
“Tanya Tuhan,” jawabnya singkat.
Penjelasan Iqbal Soal Regulasi APBD
Iqbal menekankan bahwa tidak ada pelanggaran regulasi dalam pengelolaan APBD 2025. Menurutnya, mekanisme BTT telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait