LOMBOK, iNewsLombok.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memeriksa salah satu pimpinan DPRD NTB, Muzihir, pada Kamis (2/10/2025). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini menjabat Wakil Ketua III DPRD NTB itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana “siluman” yang tengah memasuki tahap penyidikan.
Muzihir terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 12.36 WITA. Ia sempat menghindar dari wartawan yang menunggu di halaman Kejati NTB, bahkan mencoba keluar lewat pintu bawah gedung.
Namun, pintu tersebut dalam keadaan terkunci sehingga ia akhirnya memilih keluar lewat pintu utama setelah beberapa menit bersembunyi di balik tirai.
Kepada wartawan, Muzihir enggan berkomentar banyak. “Langsung tanyakan ke penyidik,” ujarnya singkat sambil berjalan cepat menuju mobil berwarna hitam yang telah menunggunya.
Kejati NTB Benarkan Pemeriksaan
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan bahwa Muzihir diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini.
“Muzihir, Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi PPP, dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan tindak pidana korupsi dana siluman. Yang bersangkutan hadir di Kejati pukul 11.00 WITA,” jelas Efrien.
Ia menambahkan, penyidik juga telah memeriksa Wakil Ketua II DPRD NTB, Yek Agil, sehari sebelumnya. Beberapa petinggi dewan lainnya juga akan dipanggil secara bergilir.
Kasus Dana Siluman Naik Penyidikan
Kepala Kejati NTB, Wahyudi, sebelumnya menegaskan bahwa perkara ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Indikasi adanya perbuatan melawan hukum (PMH) ditemukan setelah penyelidik mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen.
“Sejak masuk tahap penyidikan, fokus kami adalah mengumpulkan alat bukti, termasuk melalui pemeriksaan sejumlah pihak,” ujar Wahyudi.
Kasus dana siluman ini diduga terkait alokasi anggaran misterius dalam dokumen APBD yang tidak jelas peruntukannya. Menurut informasi, kejaksaan telah menerima pengembalian uang titipan senilai Rp1,8 miliar dari beberapa anggota dewan. Meski begitu, Wahyudi tidak merinci siapa saja yang mengembalikan dana tersebut.
Uang itu kini dijadikan barang bukti untuk memperkuat penyidikan sebelum penetapan tersangka dilakukan.
Kasus dana siluman ini mencuat setelah adanya dugaan alokasi anggaran tak jelas dalam APBD 2025.
Sejumlah lembaga antikorupsi lokal di NTB sebelumnya juga mendesak agar kasus ini ditangani serius karena dianggap merusak kepercayaan publik terhadap DPRD.
Berdasarkan catatan, kasus serupa pernah terjadi di NTB pada periode sebelumnya, namun tak sampai ke ranah hukum. Kali ini, kejaksaan berkomitmen menuntaskan kasus hingga ke meja hijau.
Penyidik tengah menelusuri apakah dana tersebut terkait dengan proyek fiktif, mark-up anggaran, atau penyalahgunaan kewenangan legislatif.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
