Muzihir Coba Hindari Wartawan Usai Pemeriksaan Kasus Dugaan Dana Siluman Pokir DPRD di Kejati NTB

Purnawarman
Muzihir, Wakil Ketua DPRD NTB, diperiksa Kejati terkait kasus dugaan korupsi dana siluman APBD 2025 yang kini resmi naik tahap penyidikan. Tangkapan Layar

Ia menambahkan, penyidik juga telah memeriksa Wakil Ketua II DPRD NTB, Yek Agil, sehari sebelumnya. Beberapa petinggi dewan lainnya juga akan dipanggil secara bergilir.

Kasus Dana Siluman Naik Penyidikan

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, sebelumnya menegaskan bahwa perkara ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Indikasi adanya perbuatan melawan hukum (PMH) ditemukan setelah penyelidik mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen.

“Sejak masuk tahap penyidikan, fokus kami adalah mengumpulkan alat bukti, termasuk melalui pemeriksaan sejumlah pihak,” ujar Wahyudi.

Kasus dana siluman ini diduga terkait alokasi anggaran misterius dalam dokumen APBD yang tidak jelas peruntukannya. Menurut informasi, kejaksaan telah menerima pengembalian uang titipan senilai Rp1,8 miliar dari beberapa anggota dewan. Meski begitu, Wahyudi tidak merinci siapa saja yang mengembalikan dana tersebut.

Uang itu kini dijadikan barang bukti untuk memperkuat penyidikan sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Kasus dana siluman ini mencuat setelah adanya dugaan alokasi anggaran tak jelas dalam APBD 2025.

Sejumlah lembaga antikorupsi lokal di NTB sebelumnya juga mendesak agar kasus ini ditangani serius karena dianggap merusak kepercayaan publik terhadap DPRD.

Berdasarkan catatan, kasus serupa pernah terjadi di NTB pada periode sebelumnya, namun tak sampai ke ranah hukum. Kali ini, kejaksaan berkomitmen menuntaskan kasus hingga ke meja hijau.

Penyidik tengah menelusuri apakah dana tersebut terkait dengan proyek fiktif, mark-up anggaran, atau penyalahgunaan kewenangan legislatif.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network