Kelompok pertama tetap bersama Mardiono yang dikomandoi Ketua DPW PPP NTB Muzihir, sedangkan kelompok kedua mendukung Agus Suparmanto yang dimotori Sekretaris DPW PPP NTB, Mohammad Akri.
Bahkan kabarnya, dari total 10 DPC, tujuh DPC mengikuti arah dukungan Akri, sementara hanya tiga DPC yang bertahan bersama Muzihir.
“Perpecahan ini memicu tanda tanya besar di masyarakat dan simpatisan PPP, khususnya di NTB,” kata sumber tersebut.
Strategi Politik atau Perpecahan Nyata?
Fenomena perbedaan dukungan ini menimbulkan spekulasi. Ada yang menduga langkah tersebut adalah strategi politik agar PPP NTB tetap memiliki posisi dalam kepengurusan, siapa pun ketua umum yang sah nantinya. Namun, ada pula yang menilai ini merupakan bentuk perpecahan murni.
"Pertanyaan ini harus dijawab oleh pengurus wilayah. Apakah ini strategi atau memang perpecahan murni? Warga dan simpatisan memerlukan gambaran yang utuh," tegas seorang anggota PPP yang enggan disebutkan namanya.
Muzihir: Ada yang Mendua
Ketua DPW PPP NTB, Muzihir, membenarkan adanya perpecahan suara tersebut. Ia mengakui sebagian kader tidak konsisten dengan hasil Mukerwil.
"Kalau saya katakan bukan membelot tapi mendua. Ke kiri dan kanan oke," ujarnya.
Menurutnya, sekitar enam DPC terindikasi mengalihkan dukungan. Namun, Muzihir enggan menyebutkan nama-nama DPC tersebut.
“Ke sana juga ada. Ke sini juga ada. Sekitar ada enam DPC yang begitu mengikuti saudara Akri,” tambahnya.
Ia menyayangkan sikap inkonsistensi itu karena ditunjukkan secara vulgar.
“Seharusnya kalau di hati A, maka di mulut juga harus A. Inilah pentingnya satu kata dan perbuatan,” cetus Wakil Ketua DPRD NTB itu.
Akri: Ini Hanya Dinamika Biasa
Di sisi lain, Sekretaris DPW PPP NTB, Mohammad Akri, menampik tudingan adanya perpecahan. Menurutnya, perbedaan dukungan dalam muktamar adalah hal wajar dalam politik.
“Ini adalah dinamika dan intrik. Saya kira biasa saja. Bagaimanapun PPP harus punya kepemimpinan yang bagus,” ujarnya.
Akri juga menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan PPP saat ini, karena keputusan resmi harus menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM.
“Hari ini tidak ada dualisme kepemimpinan. Ini kan hanya saling klaim dari pendukung masing-masing saja. Makanya kita tunggu SK Kementerian Hukum saja,” jelasnya.
Menurut Akri, keluarnya SK pemerintah sangat penting agar PPP segera melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil). “Karena dalam aturannya Muswil itu bisa digelar paling lambat tiga bulan setelah Muktamar,” tandas Ketua Komisi I DPRD NTB itu.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait