BOGOR, iNewsLombok.id– Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Ia menekankan bahwa asal-usul partai politik tidak menjadi tameng bagi kepala daerah yang melakukan pelanggaran, termasuk dari Partai Gerindra sekalipun.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peresmian akad massal 26 ribu rumah subsidi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025).
“Gubernur Jawa Barat kebetulan Gerindra, tapi kalau brengsek saya usut kau. Tapi saya yakin kau tidak brengsek. Tapi jangan salah, saya tahu ada kader-kader Gerindra yang begitu jadi bupati, wali kota, apa itu istilahnya itu petantang-petenteng,” tegas Prabowo.
Pernyataan itu juga menyinggung nama Dedi Mulyadi, politisi Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Prabowo memberi peringatan agar Dedi berhati-hati dan tetap menjaga integritas dalam menjalankan amanah.
Prabowo Minta Kepala Daerah Fokus Melayani Rakyat
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa tugas kepala daerah adalah bekerja untuk rakyat, bukan mencari keuntungan pribadi.
Ia menekankan pentingnya integritas, kesederhanaan, dan komitmen pada rakyat kecil.
“Jangan sampai jabatan membuat kalian lupa diri. Pemimpin itu melayani, bukan dilayani,” imbuhnya.
Peresmian 26 Ribu Rumah Subsidi
Acara di Bogor tersebut sekaligus menjadi momentum penting bagi pemerintahan Prabowo dalam mengawal program perumahan rakyat. Sebanyak 26 ribu rumah subsidi resmi diakadkan, yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan nasional, yang masih mencapai lebih dari 12 juta unit pada 2025.
Program perumahan ini dikerjakan melalui kolaborasi Kementerian PUPR, Bank BTN, dan pengembang swasta.
Presiden Prabowo menekankan bahwa pembangunan rumah subsidi tidak hanya berfokus di perkotaan, tetapi juga akan diperluas ke daerah-daerah terpencil.
Komite Pengawasan Nasional akan dibentuk untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam distribusi rumah subsidi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait