DPRD NTB Kritik Pergeseran Anggaran BTT Rp500 Miliar di APBD Murni 2025 Tanpa Rincian Jelas

Purnawarman
Banjir Bandang di Desa Nanga Wera, Bima: 6 Orang Hilang, 7 Rumah Hanyut. Tangkapan Layar instagram @polresbimakota

LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) DPRD NTB, Made Slamet, menyoroti penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Murni 2025. Dari total anggaran sebesar Rp500,970 miliar lebih, realisasi telah mencapai Rp484,560 miliar, sehingga tersisa hanya sekitar Rp16,410 miliar.

Realisasi itu dilakukan melalui pembebanan langsung maupun mekanisme pergeseran ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Fraksi PPR memahami bahwa BTT pada prinsipnya diperuntukkan bagi kebutuhan darurat, mendesak, dan tidak terduga, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Namun, dalam praktiknya, pencairan BTT hanya dapat dilakukan melalui penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” ujar Made Slamet, Selasa (24/9/2025).

Pertanyakan Mekanisme dan Urgensi Pergeseran BTT

Fraksi PPR menegaskan pentingnya transparansi terkait penggunaan anggaran yang nilainya besar tersebut.

“Mekanisme dan urgensi dari pergeseran anggaran BTT harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan publik,” tegas Made.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network