"Penerima manfaat tahap pertama sebanyak 20.000 orang dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum, UMP," jelasnya.
Untuk mendukung implementasi, pemerintah menyiapkan anggaran Rp198 miliar.
Kebijakan Tambahan untuk Dorong Ekonomi
Selain program magang, pemerintah juga menggulirkan sejumlah kebijakan lain dalam paket akselerasi, di antaranya:
Perluasan insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), khususnya bagi pekerja sektor pariwisata.
Bantuan pangan untuk periode Oktober–Desember 2025, guna menjaga daya beli masyarakat.
Program magang itu diharapkan dapat menekan angka pengangguran terdidik yang pada Februari 2025 tercatat oleh BPS mencapai lebih dari 600 ribu orang.
Pemerintah menggandeng sejumlah industri strategis, termasuk sektor manufaktur, pariwisata, keuangan, dan digital.
Peserta terbaik yang menunjukkan kinerja unggul berpotensi direkrut sebagai karyawan tetap oleh perusahaan mitra.
Skema monitoring dan evaluasi akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait